Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land

    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Polsek Medan Tembung mengamankan 7 orang pelaku pembunuhan, 4 Diantaranya pelaku utama dipaparkan di halaman Polsek Medan Tembung.

    DELISERDANG - Misteri kematian seorang wanita yang jasadnya ditemukan di kawasan Perumahan Citra Land, Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tujuh orang yang terlibat, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bermotif asmara ini.

    Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024), bahwa korban bernama Damiriahta Tarigan (42), warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Medan. Ia ditemukan tewas pada Selasa (12/11/2024) pagi, setelah jasadnya dibuang oleh pelaku ke semak-semak pinggir jalan.

    Pelaku utama, Mariani alias Ani (49), yang cemburu terhadap korban, diduga menghabisi nyawa Damiriahta karena menikahi adanya hubungan asmara antara korban dan suaminya, Adi (38). Pembunuhan tragis ini terjadi di rumah mertua Mariani di Jalan Sehati, Medan Perjuangan, Senin malam (11/11/2024).

    “Mariani menarik korban hingga terjatuh, menyebabkan kepala korban terbentur keras. Korban tewas di tempat dan jasadnya dibuang oleh pelaku bersama suaminya, Adi, dengan bantuan dua ipar mereka, Iwan dan Sanif alias Anif, ” ungkap Kompol Jhonson.

    Kronologi Kejadian: Cinta Berujung Maut
    Keributan dimulai ketika Mariani, yang sudah pisah ranjang dengan Adi, diberitahu bahwa korban datang ke rumah mertuanya. Kemarahan memuncak, dan pertikaian fisik pun tak terhindarkan. Setelah menyadari korban terbunuh, para pelaku memutuskan membuang jasadnya untuk menghilangkan jejak.

    Kasus ini diketahui menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat korban adalah seorang ibu dengan tiga anak dan suami yang tengah sakit. “Dia (korban) punya suami yang sakit stroke ringan. Ini sangat tragis, ” ujar Lina (58), tetangga korban.

    Ditemukan di Pinggir Jalan, Mayat Damiriahta pertama kali dilihat oleh pengguna jalan sekitar pukul 06.20 WIB. Pakaian yang dikenakan korban, kaos putih dengan lengan hitam dan celana jeans, mempermudah warga mengenalinya. Temuan ini langsung dilaporkan ke pihak keamanan perumahan setempat dan diteruskan ke polisi.

    Polisi yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya menangkap tujuh orang, yang semuanya memiliki hubungan keluarga, empat pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

    Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana rasa cemburu namun dapat menghancurkan hidup banyak orang sekaligus. Polisi berjanji akan menyelesaikan kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Kerja DPR RI ke Polda Sumut Bahas...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  
    Susi Andrianis, Pemilik Putratama Group, Dilantik sebagai Wakil Ketua KADIN, Siap Pimpin Transformasi Pertanian Indonesia
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Sebarkan Data Pribadi Dapat Dipidana, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami